Grand Dafam Q Hotel Kantongi Sertifikat Protokol Kesehatan Covid-19

Lembaga sertifikasi usaha dan kementrian pariwisata ekonomi kreatif lewat Mentri kesehatan RI serta lembaga serfitatama memberikan sertifikat aturan kesehatan sebagai tanda Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru sudah penuhi syarat aplikasi aturan kesehatan covid 19

Serifikat itu dikeluarkan langsung oleh Direktur Utama PT Sertifindo Wisata Utama Ilham Muhammad Saleh, SE sebagai wujud apresisasi atas kesertaan industri perhotelan dalam aktivitas sosial pencegahan penyebaran covid- 19 di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.


Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomer HK.01.07/MENKES/382/2020 menyatakan Grand Dafam Q Hotel telah menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Sertifikat tersebut langsung diterima oleh General Manager Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru– Roy Amazon didampingi HR Coordinator Grand Dafam R Agoes Salim, kemarin.

Proses assessment sudah ditetapkan berbagai indikator yang sesuai dengan standar CHS (Cleanliness, Health, Safety) yang ditetapkan oleh WHO.

Tim verifikator atau assessor sudah dilakukan pelatihan-pelatihan terlebih dahulu, baik dari tim dari Dinas Kesehatan maupun Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan.

Roy Amazon – General Manager Grand Dafam Q Hotel, Kamis (26/11/2020) mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas kerjasamanya kepada seluruh staf di Grand Dafam Q Hotel.

“Pada akhirnya hotel kami memperoleh sertifikat yang luar biasa dari Menteri Kesehatan dan Kementrian Pariwisata Ekonomi Kreatif yang sudah menyatakan Grand Dafam Q Hotel memenuhi syarat standar protokol kesehatan.

“Upaya dan kerja keras yang telah dilakukan oleh tim dalam mendukung kegiatan tersebut sudah secara maksimal, dengan demikian terkait hasilnya bisa dilihat bahwa kami dari Grand Dafam Q Hotel sudah memenuhi kelayakan tempat atau lokasi yang sudah menerapkan standar protokol kesehatan,” katanya.

Selama covid-19 mewabah di Indonesia khususnya Banjarbaru, berbagai kegiatan dan upaya telah dilakukan Grand Dafam Q Hotel, di antaranya mewajibkan seluruh staf serta para tamu menggunakan masker dan membagikan masker kepada tamu, pengecekan suhu tubuh, pemasangan spanduk imbauan penerapan protokol kesehehatan.

Selain itu, seluruh fasilitas yang ada di dilengkapi dengan hand sanitizer baik itu di ruang meeting, restoran, bahkan di lobby area.

Di dalam kamar juga dilakukan penyemprotan cairan desinfektan guna sterilisasi agar para tamu yang menginap merasa aman dan nyaman.

Grand Dafam Q Hotel mempunyai 187 kamar dengan berbagai jenis, 8 ruang rapat, satu ballroom dan dilengkapi dengan sarana Langgar yang kesemua fasilitasnya telah mempraktikkan standar aturan kesehatan serta pantas dalam mensupport penguasa buat menghindari penanggulangan corona virus.

Sumber : Banjarmasin Tribun News