Kemenkes Tegaskan APD tidak Hanya untuk Tenaga Medis

Kemenkes Tegaskan APD

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Departemen Kesehatan yang pula Pimpinan Aliansi Telemedis Indonesia dr. Bambang Wibowo menegaskan pada warga Mengenai berartinya memakai Alat Pelindung Diri (APD) sepanjang endemi Covid- 19.

“Pada masa pandemi ini APD tak hanya digunakan dan diperlukan dokter, perawat dan tenaga medis tapi juga pasien dan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Bagi Bambang, pemakaian APD yang pas untuk bisa menghalau bakteri. Karena APD ini bagaikan penghalang serta memiliki kemampuan memblokir penjangkitan serta kontaminan darah, larutan badan sampai sekresi respirasi. Tetapi, pemakaian APD yang pas untuk pula wajib diiringi aplikasi pengendalian infeksi yang lain oleh tenaga kesehatan, dokter serta perawat.

“Misalnya cuci tangan yang benar, etika batuk dan bersin serta pembuangan APD dengan tepat,” imbuhnya.

APD ini terdiri dari berbagai macam jenis, mulai dari masker yang jenisnya juga berbeda seperti masker bedah, masker kain hingga Masker N95. Selanjutnya adalah pelindung kepala, apron hingga sepatu pelindung.

“Perlu diketahui, masker itu ada yang kain, N95 dan bedah. Masker kain tidak untuk petugas kesehatan, tapi untuk masyarakat ini bisa digunakan. lebih baik menggunakan daripada tidak sama sekali. Masker N95 mampu menyaring hampir 95% partikel kecil,” terangnya.

Selanjutnya dia mengatakan WHO merekomendasikan tenaga kesehatan menggunakan masker bedah. Tapi, pada tindakan tertentu merekomendasikan untuk menggunakan masker N95.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/