Mengenal Alat Pelindung Diri dan Jenisnya

Menggunakan perlengkapan penjaga diri (APD) dikala bertugas bisa menghindari serta kurangi risiko terbentuknya musibah kegiatan. Pada sebagian profesi yang berisiko besar, perlengkapan penjaga diri harus dikenakan. Tetapi tipe perlengkapan penjaga diri yang wajib dikenakan tidak serupa, terkait pada tipe profesi yang dicoba.

Perlengkapan penjaga diri merupakan perkakas yang harus dipakai buat mencegah pekerja dari ancaman yang dapat menimbulkan luka ataupun penyakit sungguh- sungguh terpaut profesinya. Perlengkapan penjaga diri sudah didesain spesial cocok dengan tipe profesinya, misalnya APD buat pekerja arsitektur tidak hendak serupa dengan APD buat pekerja di makmal.

Semua perlengkapan APD harus memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku, seperti bersih, pas, dan nyaman dikenakan oleh pekerja, serta harus diganti secara berkala jika sudah tidak berfungsi dengan baik dan sudah habis masa pakainya.

Jenis-Jenis Alat Pelindung Diri

Keajiban menggunakan APD ini sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Bentuk dari alat tersebut tergantung pada fungsinya, yakni:

1. Alat pelindung kepala

Alat pelindung kepala berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan, pukulan, atau cedera keppala akibat kejatuhan benda keras. Alat ini juga bisa melindungi kepala dari radiasi panas, api, percikan bahan kimia, ataupun suhu yang ekstrem.

Jenis alat pelindung kepala terdiri dari helm pengaman (safety helmet), topi atau tudung kepala, dan pelindung rambut.

2. Alat pelindung mata dan muka

Alat pelindung ini berfungsi untuk melindungi mata dan muka dari paparan bahan kimia berbahaya, gas dan partikel yang melayang di udara atau air, percikan benda kecil, panas, atau uap.

Alat pelindung diri yang menutup wajah dan mata juga penting digunakan untuk mengurangi risiko munculnya gangguan kesehatan atau cedera akibat paparan radiasi, pancaran cahaya, dan benturan atau pukulan benda keras atau tajam.

Alat pelindung mata yang umumnya digunakan adalah kacamata khusus atau spectacles dan goggles. Sedangkan alat pelindung muka terdiri dari tameng muka (face shield) atau full face masker, yaitu masker yang menutupi seluruh bagian wajah.

3. Alat pelindung telinga

Penutup telinga ini terdiri dari sumbat telinga (ear plug) atau penutup telinga (ear muff) yang berfungsi untuk melindungi telinga dari kebisingan (polusi suara) atau tekanan udara.

4. Alat pelindung saluran pernapasan

Fungsi alat ini adalah untuk melindungi organ pernapasan dengan cara menyalurkan udara bersih atau menyaring paparan zat atau benda berbahaya, seperti mikroorganisme (virus, bakteri, dan jamur), debu, kabut, uap, asap, dan gas kimia tertentu, agar tidak terhirup dan masuk ke dalam tubuh.

Alat pelindung pernapasan terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  • Masker.
  • Respirator.
  • Tabung atau cartridge khusus untuk menyalurkan oksigen.
  • Tangki selam dan regulator, untuk pekerja yang bekerja di dalam air.

Jika pekerja mengalami gangguan pernafasaan di tempat kerja, idealnya juga tersedia alat bantu pernapasan, seperti masker dan tabung oksigen.

5. Alat pelindung tangan

Pelindung tangan atau sarung tangan berfungsi untuk melindungi jari-jari tangan dari api, suhu panas atau dingin, radiasi, arus listrik, bahan kimia, benturan atau pukulan, tergores benda tajam, atau infeksi.

Sarung tangan ini terbuat dari material yang beraneka macam, tergantung pada kebutuhan dan pekerjaan. Sarung tangan ini ada yang terbuat dari logam, kulit, kanvas, kain, karet, atau bahan khusus untuk melindungi tangan dari zat kimia tertentu.

6. Alat pelindung kaki

Alat ini berfungsi untuk melindungi kaki dari benturan atau tertimpa benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin dan bahan kimia berbahaya, serta terpeleset karena permukaan yang licin. Jenis alat pelindung kaki berupa sepatu karet (boot) dan safety shoes.

7. Pakaian pelindung

Pakaian pelindung berfungsi untuk melindungi tubuh dari suhu panas atau dingin yang ekstrim, paparan api dan benda panas, percikan bahan kimia, uap panas, benturan, radiasi, gigitan atau sengatan binatang, serta infeksi virus, jamur, dan bakteri.

Jenis pakaian pelindung terdiri dari rompi (vests), celemek (apron atau coveralls), jaket, dan pakaian terusan (one piece coverall).

8. Sabuk dan tali keselamatan

Beberapa pekerjaan mengharuskan pekerjanya untuk bekerja pada posisi yang cukup berbahaya, seperti di ketinggian atau dalam ruangan yang sempit di bawah tanah. Sabuk dan tali keselamatan ini berfungsi untuk membatasi gerakan pekerja agar tidak terjatuh atau terlepas dari posisi yang aman.

9. Pelampung

Pelampung digunakan oleh pekerja yang bekerja di atas air atau di permukaan air supaya bisa mengambang dan tidak tenggelam. Pelampung ini terdiri dari life jacket atau life vest.

Penting untuk diingat bahwa penggunaan alat pelindung diri sangat penting untuk melindungi diri dari kecelakaan kerja. Namun sayangnya, masih banyak pekerja yang enggan memakai APD dengan alasan tidak nyaman, repot, berat, atau sesak.

Tidak hanya dipakai dikala bertugas, APD pula berarti dipakai dikala mensterilkan rumah ataupun tempat khusus dari petarangan fauna pembawa bakteri ataupun virus, misalnya hantavirus. Konsumsi APD sepanjang wabah COVID- 19 pula berarti buat menghindari serta mengatur peradangan virus Corona.

Walaupun kadangkala bisa membuat konsumennya tidak lapang beranjak serta tidak aman, APD senantiasa butuh dikenakan tiap dikala kala lagi bertugas. Terlebih bila telah diresmikan oleh ketentuan industri serta penguasa. Tujuannya merupakan buat menghindari permasalahan kesehatan sungguh- sungguh serta luka yang berpotensi mengecam nyawa ataupun memunculkan keburukan.