MUI Terbitkan Fatwa, 3 Vaksin Covid-19 dari Sinovac dan Biofarma Halal

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia( MUI) mengeluarkan fatwa No 2 Tahun 2021 mengenai Produk Vaksin Covid- 19 dari Sinovac Life Sience Co. Ltd. China dan PT Bio Farma Persero.

Fatwa itu menyusul dikeluarkannya emergency use authorization oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan( BPOM).

 Dilansir dari laman resmi MUI, fatwa ini mengikat pada tiga vaksin Covid-19 yakni yang diproduksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio.

Pada fatwa poin pertama, MUI menyatakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Biofarma (Persero) hukumnya suci dan halal.

 Sementara itu, fatwa poin kedua, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Scicence Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamananannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

 Poin terakhir, fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Adapun fatwa ini juga akan diperbaiki dan disempurnakan apabila dikemudian hari terdapat kesalahan.

 Sebelumnya, BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 Sinovac. Baca juga: Epidemiolog Nilai Vaksin Sinovac Aman, Halal, Efikasi Memadai Penuhi Threshold Dengan demikian, vaksin Sinovac telah mendapat izin untuk digunakan dalam vaksinasi.

 “Pada hari ini, Senin tanggal 11 Januari 2021, Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Corona vax produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers daring.

Penny menjelaskan, izin penggunaan darurat ini diserahkan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaskin yang dicoba di Bandung. Selain itu, BPOM juga mengkaji hasil uji klinis vaksin Sinovac yang dicoba di Turki dan Brasil.

Dengan cara keseluruhan menunjukkan vaksin corona vax nyaman dengan peristiwa dampak samping yang ditimbulkan bersifat ringan sampai sedang,” ucap Penny.

Sumber : Nasional Kompas