Menperin Ingin Ada SNI untuk Masker Kain
Kementerian Perindustrian( Kemenperin) melaksanakan tahap perumusan Konsep Standar Nasional Indonesia( RSNI) masker berbahan kain dalam rangka perlindungan masyarakat. Pada 16 September 2020, SNI yang disusun Kemenperin itu sudah memperoleh penetapan Badan Standardisasi Nasional( BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia( SNI) 8914: 2020 Tekstil- Masker dari kain lewat Keputusan Kepala BSN Nomor No. 408/ KEP/ BSN atau 9/ 2020. SNI ini jadi prinsip untuk industri dalam negeri yang memastikan capaian minimal kualitas hasil produksinya sekaligus menjadi standar minimum untuk produk impor. Dengan...
Read More