LabKesda Malut Rekomendasikan Lab PCR Morotai Layak Beroperasi

Hasil visitasi serta asesment ataupun kunjungan dan evaluasi dari Makmal Dinas Kesehatan( LabKesda) Provinsi Maluku Utara terhadap Laboratorium mesin PCR di RSUD Pulau Morotai dinyatakan pantas beroperasi serta direkomendasikan untuk mengurus izin operasional ke Litbang Kemenkes RI di Jakarta.

Saat ini, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulau Morotai, dr Novindra A.J Humbas berada di Jakarta mengurus izin operasional ke bagian Litbang Kemenkes RI. Diperkirakan pada pekan depan RSUD Morotai telah mengantongi izin operasional mesin PCR.

“Saat ini kami lagi berada di Jakarta dalam rangka menindak lanjuti hasil asesment Lab Kesda Malut untuk mengurus izin operasional laboratorium PCR RSUD Morotai di Litbang Kemenkes RI,” ungkap dr Toni sapaannya, Sabtu (17/10/2020) malam.

Selain itu, dr Toni berharap semoga izin operasional dari Kemenkes RI tidak terlalu lama, agar minggu depan secara resmi tenaga teknis RSUD sudah dapat mengoperasikan mesin PCR, sehingga hasil swab sudah diperiksa di laboratorium RSUD Morotai.

“Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai pemeriksaan hasil swab yang selama ini tahapannya panjang sehingga lama hasil swab PCRnya keluar, membuat pasien jenuh karena menunggu berbulan bulan. Tetapi, bila punya mesin PCR sendiri hanya dua sampai empat hari kita sudah mengetahui hasil swab PCR nya,” ujarnya.

Lanjut Novindra, pengurusan izin ke Litbangkes Pusat dilakukan setelah tim Labkesda Malut melakukan visitasi dan asesment pada Laboratorium PCR di RSUD Morotai dan dinyatakan memenuhi syarat untuk beroperasi.

” PCR ataupun polymerase chain reaction merupakan tata cara pemeriksaan virus SARS Co- 2 dengan mendeteksi DNA virus. Uji ini akan didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak SARS Co- 2 atau Covid- 19,” nyata Ahli Ucapan Tim Satgas Covid- 19 Pulau Morotai, dokter Novindra A. J Humbas.

Sumber : Times Indonesia