Ratu Ati: Kalau Saya Positif Corona, Bacalon Lainnya Juga Harus Diisolasi

Isolasi Covid-19

Bakal calon Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati meminta KPU mengisolasi semua bakal calon wali kota-wakil wali kota. Permintaan itu menyusul saran KPU yang meminta dirinya melakukan isolasi mandiri.

Permintaan itu dilayangkan lantaran semua bakal calon pernah berinteraksi dengan dirinya. Itu pun, lanjut Ati jika dirinya benar-benar dinyatakan positif virus Corona (COVID-19).

Swab Ati diketahui beda hasil. Swab yang dilakukan tim pemeriksa kesehatan Pilkada pada Senin (7/9) menyatakan Ati positif Corona. Sementara, swab mandiri yang dilakukan Ati pada Selasa (8/9) di dua RS berbeda menyatakan Wakil Wali Kota Cilegon itu negatif COVID-19.

Swab Ati Marliati Beda Hasil, KPU Cilegon Sarankan Isolasi Mandiri

“Kalau memang saya dinyatakan positif COVID-19, maka mari kita penuhi protokol kesehatannya. Yang diisolasi jangan hanya saya, tetapi kandidat lainnya juga harus diisolasi. Kan seperti itu protapnya,” kata Ati saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/9/2020).

Ati meminta KPU berlaku adil memperlakukan semua bakal calon. Dia meminta KPU juga meminta bakal calon lain yang berinteraksi dengannya untuk diisolasi.

“Saya ingin bertanya ke teman-teman wartawan, hasil tes swab saya dari RSKM dan RS Siloam ini apakah dianggap tidak berarti? Lalu apakah KPU meragukan kredibilitas rumah sakit sekelas Siloam,” ujarnya.

Ati berkukuh menolak keputusan KPU. Dia pun merasa sangat dirugikan dengan keputusan KPU yang menolak hasil swab negatif dirinya. Kendati begitu, ia mengimbau masyarakat Cilegon tetap bersabar.

“Ibu memohon, kepada masyarakat Cilegon untuk tetap bersabar, berdoa, insyaallah ibu sehat.

Bantah Positif Corona, Ratu Ati: Sudah Tes Ulang 2 Kali Hasilnya Negatif

Sebelumnya, KPU Cilegon menyarankan Ratu Ati Marliati melakukan isolasi mandiri menyusul dua hasil swab berbeda. Saran itu sesuai dengan pernyataan tim dokter pemeriksa kesehatan yang mengatakan bahwa jika ada dua hasil swab berbeda, maka yang diambil adalah hasil positif. Pertimbangannya adalah demi mencegah penularan virus kepada orang lain di tengah situasi pandemi.

“KPU menerima rekomendasi atau keterangan dari tim pemeriksa mengenai kasus terdeteksi, KPU menyampaikan surat berdasarkan surat keterangan itu kepada yang bersangkutan. Disarankan untuk melakukan isolasi mandiri,” kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi kepada wartawan di RSUD Cilegon, Rabu (9/9/2020).

Sumber : News Detik