Terus Hadir di Tengah Masyarakat, Pemerintah Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

atikel melani 2

Dalam rangka usaha antisipasi penyebaran virus korona (Covid-19), Pemerintah Republik Indonesia (RI) sudah menata aturan yang hendak dijalani beberapa kementrian sesuai bidang masing- masing. Salah satunya merupakan aturan kesehatan.

Aturan penindakan Covid-19 terkini berakhir disusun penguasa setelah 2 hari pemberitahuan permasalahan awal korona di Indonesia, ataupun 2 bulan berakhir permasalahan awal Covid-19 di Cina.

Sementara itu, di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sendiri, terkait penanganan Covid-19, Gubernur Olly Dondokambey menegaskan Pemerintah Provinsi Sulut selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya langkah antisipasi penyebaran virus korona.

“Pemerintah tentunya selalu ada bersama-sama dengan masyarakat dalam menghadapi situasi wabah virus korona saat ini,” ungkap Gubernur Olly didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw, Selasa (14/4/2020).

Dia meminta segenap stakeholder, baik tokoh agama, tokoh masyarakat dan segenap elemen masyarakat untuk bersatu hati, berdoa, memohon dan meminta perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menjaga dan melindungi warga Sulut dan Indonesia agar terhindar dari pandemi virus korona.

“Mari kita segenap masyarakat Sulut dimanapun berada, kita bersatu hati, berdoa dan memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk melindungi dan meluputkan kita dari wabah virus korona. Kita yakin dengan iman percaya, doa kita menjadi kekuatan untuk menjalani kehidupan di tengah-tengah situasi dan kondisi saat ini,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi Sulut sendiri, kata gubernur, terus berupaya sekaligus menyiapkan berbagai fasilitas pendukung dalam upaya memerangi virus korona seperti menyiapkan tempat cuci tangan di fasilitas publik.

Kebijakan work from home (WFH) dan sosialisasi terkait social distancing dan physical distancing, termasuk kebersihan, kesehatan tubuh terus digalakan rutin kepada masyarakat

“Warga kiranya dapat mendukung upaya dan langkah pemerintah dalam memerangi virus korona dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada,” tandasnya.

Pemerintah pusat telah mengeluarkan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 seperti yang dilansir dari instagram Kemenkes RI yakni, pertama, jika merasa tidak dan mengalami gejala seperti demam, batuk/pilek, sakit tenggorokan, gangguan pernapasan, diimbau untuk beristirahat atau bila keluhan berlanjut, maka segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Yang harus dilakukan saat ke fanyankes yaitu: gunakan masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar serta tidak menggunakan transportasi massal atau umum.

Kedua, tenaga Kesehatan di FasyankesMelakukan Screening Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid, jika tidak memenuhi kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, maka akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter di fasilitas pelayanan kesehatan.  Kemudian, jika memenuhi kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, maka akan dirujuk ke salah satu rumah sakit rujukan yang siap untuk penanganan didampingi oleh nakes yang menggunakanalat pelindung diri (ADP).

Ketiga, di rumah sakit (RS) Rujukan, spesimen PDP diambil untuk pemeriksaan LAB dan pasien berada di Ruang Isolasi Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam. Jika hasilnya Negatif, akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit. Jika Positif, dinyatakan sebagai penderita Covid-19. Sampel akan diambil setiap hari, dan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 kali berturut-turut hasilnya negatif.

Keempat, jika anda sehat, namun memiliki riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal Covid-19, maka lakukan self monitoring. Merasa pernah kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19, maka segera lapor ke petugas kesehatan dan periksa ke fasyankes. Untuk informasi lebih lanjut hubungi Hotline Center Corona 199 ext 9.

Kemenkes RI pula mengimbau warga untuk melaksanakan tahap pencegahan, sebagai berikut ialah kerap mencuci tangan gunakan sabun, maanfaatkan masker apabila batu berdahak ataupun pilek, mengkonsumsi vitamin balance, memperbanyak sayur serta buah, hati- hati kontak dengan binatang, giat berolahraga serta istirahat lumayan, janganlah mengkonsumsi daging yang tidak dimasak, serta apabila batu berdahak, pilek serta sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan.