Waspadai Pemakaian APD Tak Berstandar

Di tengah maraknya pabrik lokal yang membuat perlengkapan penjaga diri ataupun APD, Departemen Kesehatan memohon pada para daya kedokteran supaya teliti dalam membeli atau memakai APD. APD wajib penuhi standar kesehatan supaya gunanya maksimal buat prediksi penjangkitan virus korona terkini pemicu Covid- 19. Penguasa berusaha membenahi pabrik lokal supaya produk APD- nya mempunyai standar terbaik buat daya kesehatan.

”Imbauan kepada seluruh tenaga kesehatan agar cermat dalam memilih dan menggunakan APD yang tepat, yang baik. Supaya APD yang dipakai itu benar-benar bisa melindungi diri dari penularan Covid-19,” ujar Sekretaris Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya dalam konferensi pers daring via kanal Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (17/4/2020).

Arianti mengatakan, Covid-19 adalah penyakit dengan tingkat penularan tinggi. Untuk itu, tenaga medis ataupun kesehatan wajib menggunakan APD. Adapun APD adalah alat yang dirancang untuk mencegah penetrasi zat ataupun partikel bebas cair maupun udara.

Jenisnya, mulai dari masker, pelindung mata atau kacamata, pelindung muka, pelindung kepala, sarung tangan, gaun pelindung, pelindung tubuh penuh atau coverall, pelindung kaki, sampai sepatu kedap air maupun anti licin. Intinya, tujuan penggunaan APD untuk melindungi tenaga medis ataupun tenaga kesehatan terhadap risiko infeksi Covid-19.

Faktanya, masih banyak tenaga medis ataupun tenaga kesehatan  yang berguguran saat menjalankan tugas walaupun sudah menggunakan APD. ”Kami menduga kemungkinan tenaga medis ataupun kesehatan bersangkutan tidak menggunakan APD secara tepat ataupun sesuai standar kesehatan yang berlaku,” katanya.

Apalagi, sejak wabah Covid-19 merebak, banyak industri dalam negeri yang mencoba membuat APD untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis ataupun kesehatan yang amat tinggi dan memang terjadi kelangkaan APD di pasaran. Yang paling banyak dibuat oleh industri dalam negeri adalah APD jenis coverall dengan beragam variasi dan harga.

Dari sekian banyak produk itu, tidak semuanya diketahui standarnya. Apakah produk-produk itu memang layak digunakan oleh tenaga medis ataupun kesehatan untuk menangani pasien terindikasi ataupun sudah positif Covid-19.

Jaga standar APD

Buat prediksi timbulnya APD yang tidak berstandar itu, imbuh Arianti, Departemen Kesehatan sudah menerbitkan 2 prinsip bagaikan referensi standar penindakan atau manajemen Covid- 19. Prinsip itu merupakan standar APD dalam manajemen Covid- 19 serta petunjuk teknis APD buat mengalami Covid- 19.

Sumber: https://kompas.id/