Dinkes Kota Semarang Minta Faskes Sesuaikan Harga Swab Test Rp 900 Ribu

Dinas Kesehatan Kota Semarang memohon semua sarana kesehatan( faskes) yang membuka jasa swab test mandiri buat membiasakan bayaran swab test maksimal Rp 900 ribu.

Perihal ini menyusul kebijaksanaan dari Kementerian Kesehatan.Kepala Dinas Kesehan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam berkata, pesan edaran dari Kementrian Kesehatan ditindaklanjuti oleh Dinkes Kota Semarang dengan mengirimkan pesan edaran pada rumah sakit, laboratorium swasta, klinik penting, ataupun faskes lain yang melaksanakan pengecekan swab mandiri.

Harga tertinggi Rp 900 ribu. Mudah-mudahan ini akan membuat harga bisa terjangkau.

Sehingga, tidak ada tambahan biaya lagi untuk penerbitan surat keterangan bebas Covid-19.

Menurutnya, Faskes di Kota Semarang sudah mulai banyak yang memiliki alat PCR sendiri.

Hal itu tentu sangat memudahkan masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan mandiri.

Mereka tidak perlu menunggu lama untuk mengetahui hasil swab test.

Sudah banyak alat PCR, di Telogorejo, Elisabeth, Columbia akan punya, Unissula juga sedang ke arah sana.

Kalau RSUD sudha dari dulu punya,” sebut Hakam.

Hakam melanjutkan, harga swab test Rp 900 ribu ini merupakan harga swab test mandiri.

Sementara, Dinas Kesehatan tidak membuka pelayanan swab test mandiri.

Dinkes lebih menyasar pemeriksaan terhadap kontak erat dan kelompok rentan yang ada di Kota Semarang.

“Kalau untuk kepentingan pekerjaan atau pribadi mereka bisa lakukan swab rutin mandiri,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur RSUD Wongsonegoro, Susi Herawati mengatakan, RSUD siap menyesuaikan ketentuan pemerintah terkait harga swab test mandiri.

Susi mengatakan, tadinya bayaran swab test mandiri di RSUD Wongsonegoro sebesar Rp 1, 175 juta buat satu kali swab.

Bila diturunkan menjadi Rp 900 ribu, menurutnya, bayaran itu tidak terpaut jauh.

Sumber : Jateng Tribun News